Wapres Ma’ruf Amin ke Luhut: OTT KPK Masih Diperlukan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Desember 2022 16:03 WIB
Jakarta, MI- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jelek citra Indonesia. Ditegaskannya lagi, OTT masih dibutuhkan sebagai upaya penindakan praktik korupsi. Operasi senyap itu diperlukan selama pencegahan dan pendidikan antikorupsi belum maksimal mengatasi korupsi. “Jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan,” tandas Ma’ruf kepada wartawan, Rabu (21/12). Ma'ruf menjelaskan, OTT merupakan bagian dari trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Trisula tersebut merupakan cara kerja memberantas korupsi yang juga digunakan di negara-negara lain, termasuk KPK. “Secara menyeluruh ini memang yang dilakukan oleh di dunia di manapun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula itu yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan,” jelas Ma'ruf. Disarankannya, apabila tidak mau lagi adanya OTT, maka kerja pendidikan dan pencegahan harus lebih maksimal. “Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan,” pungkasnya.

Topik:

OTT KPK