Komisi VII DPR Pertanyakan Rencana Pemerintah Terapkan Aplikasi MyPertamina Untuk Pembelian LPG 3 Kg

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 26 Desember 2022 23:06 WIB
Jakarta, MI- Rencana pemerintah yang akan menerapkan sistem pembelian Gas LPG 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina dipertanyakan kalangan DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian secara mendalam. “Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” tandas Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022). Diungkapkannya, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan. "Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” tegas Diah. Diah juga menyinggung terkait kebijakan terlebih sebelumnya, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat. “Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” tandasnya. Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat. “Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” saran Diah.

Topik:

LPG 3 Kg