Soal Pencabutan PPKM, FPKS Sebut Pemerintah Lepas Tangan Terkait Penanganan Covid-19

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Desember 2022 20:56 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik langkah pemerintah yang mencabut status PPKM di seluruh Indonesia oleh pemerintah pada Jumat (30/12/2022). “Prinsip pencabutan PPKM ini harusnya scientific dan evidence based research yang melibatkan para pakar, ahli kesehatan, dan epidemiolog. Apakah hal ini sudah dilakukan pemerintah? Jangan sampai pertimbangan yang dilakukan hanya sebatas ekonomi dan investasi,” kata Politikus PKS itu dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022). Netty justru mengingatkan potensi lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana yang terjadi di China. “China saja cakupan vaksinasinya sudah di atas 90 persen tapi masih ada lonjakan kasus, bagaimana dengan Indonesia? Saat ini negara-negara lain sudah memperketat akses masuk untuk para pelancong dari China,” jelas Anggota DPR dari FPKS itu. “Indonesia juga tengah menghadapi libur sekolah dan tahun baru yang membuat mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan. Jangan sampai justru pemerintah abai dan lepas tangan menyerahkan penanganan Covid-19 ke masyarakat,” sindirnya. Netty juga mempertanyakan dampak dari pencabutan PPKM tersebut terhadap aspek-aspek lainnya. “Implikasi pencabutan PPKM terhadap pembiayaan penanganan kasus Covid-19, bagaimana pemerintah melakukan mitigasinya. Begitu juga vaksin, testing dan sebagainya. Apakah hal ini akan dibebankan kepada masyarakat yang juga terdampak secara ekonomi akibat Covid-19?” pungkas Netty.

Topik:

PPKM Dicabut
Berita Terkait