Dukung Erick Thohir Bersihkan Petinggi BUMN Nakal, Komisi VI DPR: Harus Diikuti Dengan Kriteria Turunannya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Januari 2023 13:46 WIB
Jakarta, MI- Kalangan DPR RI mendukung komitmen Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan mendepak direksi atau petinggi BUMN yang tidak menjalankan amanah tugasnya sebagaimana ketentuan UU. Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang terindikasi melakukan penyelewengan. Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengapresiasi komitmen Menteri BUMN Erick Thohir dalam upayanya membenahi dan membersihkan BUMN dari perilaku-perilaku direksinya yang nakal dan korup. "Secara prinsip kita dukung jika memang komitmennya dalam kerangka membenahi BUMN dari perilaku-perilaku petingginya yang bermental korup," ujar Politikus PDIP itu kepada wartawan, Selasa (03/01/2023). Hanya saja, kata dia, Menteri BUMN Erick Thohir harus memberikan penjelasan secara komprehensif yang dimaksud dengan petinggi BUMN nakal tersebut. "Menteri BUMN harus menjelaskan kriteria nakal seperti apa. Jangan sampai ini menimbulkan multitafsir. Bisa saja kalau tak sehaluan dengan menteri BUMN nanti dianggap nakal padahal dari sisi kinerja dan integritas misalnya, si petinggi BUMN tersebut cukup bagus. Jadi Erick harus jelaskan nakal secara politis, hukum atau apa?" tandasnya. Jadi, saran dia, sebaiknya Menteri BUMN harus membuat aturan secara jelas terkait kriteria petinggi BUMN nakal. Aturan yang akan dibuat, kata dia, bisa mengacu pada KPI, kepatuhan terhadap regulasi, memenuhi standar moral dan lainnya misalnya. "Aturan soal itu (petinggi BUMN nakal) harus dibuat biar jelas makna nakal itu apa dari sisi definisi dan substansinya. Dengan adanya aturan entah itu berupa Permen atau apa namanya nantinya kriteria petinggi BUMN nakal akan semakin jelas dan publik pun bisa menilainya," jelas Darmadi. Tak hanya itu, Darmadi juga meminta agar tagline Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) lebih diperinci lagi agar semuanya dapat dipahami secara jelas. "Aturan turunan AKHLAK harus diperjelas sehingga tidak rancu dan masuk wilayah abu-abu. Jangan sampai tagline AKHLAK hanya pencitraan belaka yang substansinya tidak terlihat dalam tataran implementasinya. Dan aturan turunan AKHLAK nantinya harus dibuat sub variabelnya supaya lebih jelas dan terarah," tandas Bendahara Megawati Institute itu.

Topik:

BUMN