Hindari Kebijakan yang Picu Inflasi, Komisi XI DPR Minta Pemda Patuhi Instruksi Presiden Jokowi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Januari 2023 16:29 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan Pemerintah Daerah agar lebih teliti dan menjaga kebijakan pada sektor vital. Hal itu perlu dilakukan agar inflasi di daerah bisa dikendalikan. Politikus PAN itu menuturkan, sorotan dari Presiden Jokowi tentang tarif PDAM jadi salah satu yang harus serius disikapi. Sebab, layanan tersebut masuk dalam pelayanan dasar yang harus dikendalikan. "PDAM salah satu Perumda yang mengelola hajat hidup orang banyak, dan merupakan sektor vital. (Kenaikan tarif PDAM) akan memicu efek domino kenaikan harga pada komoditas lain. perlu dijaga harga/tarifnya," ujar Ahmad Najib kepada wartawan, Kamis (19/01/2023). Selain itu, ujar dia, faktor penunjang inflasi lainnya yaitu sektor transportasi, termasuk diantaranya tarif parkir dan tarif tol. Ia menilai, sangat relevan jika sektor tersebut dijaga agar mampu mengendalikan inflasi. "Faktor penyumbang inflasi itu salah satunya transportasi. Sangat relevan dalam menjaga inflasi itu salah satunya ongkos transport logistik dijaga. Namun sebaiknya perlu ditambah insentif kepada para pihak terkait," katanya. Ia mencontohkan, insentif yang dimaksud misalnya saja untuk bea masuk kendaraan niaga, atau pajak perusahaan tertentu. "Misalnya insentif bea masuk kendaraan niaga atau pajak perusahaan tertentu dapat keringanan pajak dan lain lain. Nah, kalau ini belum ada, ya dipertimbangkan dulu lah (kenaikan tarif)," kata Najib. Najib pun kembali menegaskan, instruksi Presiden Jokowi kepada Daerah sudah sangat jelas, agar daerah mengikuti arahan pusat dalam hal pengendalian inflasi. "Begini, instruksi Presiden sangat jelas, bahwa daerah sebaiknya mengikuti arahan pusat untuk senantiasa mengendalikan harga dengan cara tidak merubah tarif pungutan sektor tertentu," tandas Najib.  

Topik:

inflasi