Ormas Islam Terbesar di Jawa Barat Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
8 Februari 2023 10:51 WIB
![Ormas Islam Terbesar di Jawa Barat Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta](https://monitorindonesia.com/2021/06/ibadah-haji.jpg)
Jakarta, MI- Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69,19 juta per jemaah. Persis menilai, usulan kenaikan ongkos haji sebesar itu hanya akan memberatkan jemaah.
Ketua Persis Jabar KH Iman Setiawan Latief mengatakan, Persis sangat prihatin atas sikap pemerintah yang tidak menunjukan kepedulian kepada jemaah dengan memunculkan wacana kenaikan biaya haji tersebut.
"Kenaikan presentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70%. Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi," ungkap Kiai Iman dalam keterangannya, Rabu (08/02/23).
Kiai Iman mengingatkan pemerintah bahwa pandemi Covid-19 baru usai, dan keadaan perekonomian masyarakat belum 100% normal. Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jemaah haji.
Lebih lanjut, Persis mendesak DPR RI untuk menolak rencana kenaikan biaya haji 2023. Persis menginginkan DPR untuk bisa berpihak kepada publik agar tidak memberatkan jemaah haji.
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jemaah dan keluarganya," tegasnya
Persis juga berharap agar pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah tidak menimbulkan polemik yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, Persis meminta pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan BPIH 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60%, dan dengan 40% pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jama’ah.
Diketahui, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 atau Rp 99,893 juta. Pemerintah lalu akan mensubsidi biaya itu sebesar 30 persen, sehingga biaya reguler haji yang dibayarkan jemaah adalah Rp 69 juta.
Topik:
hajiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a38a1c83-9f70-46df-b7ea-2eba303a2f78.jpg)
PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen
6 jam yang lalu
Politik
![Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/marwan-dasopang-1.webp)
Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
29 Juli 2024 16:32 WIB
Politik
![MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (kanan) dan Anggota MKD DPR RI Habiburokhman (kiri). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-mkd-dpr-ri-adang-daradjatun-kanan-dan-anggota-mkd-dpr-ri-habiburokhman-kiri.webp)
MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji
29 Juli 2024 11:52 WIB