SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Maret 2023 15:12 WIB
Jakarta, MI - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Ia menilai putusan yang dimaksud untuk mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu, aneh dan tak masuk akal. “Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on?. Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini,” kata SBY melalui cuitannya di Twitter @SBYudhoyono seperti dikutip Monitor Indonesia, Jumat (3/3). Menurut Presiden ke-6 ini, saat ini banyak godaan dan menghantui bangsa Indonesia. Untuk itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini meminta tak ada pihak yang bermain api. “Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country,” pungkasnya. Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kini tengah jadi sorotan menyusul putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. Jika dilaksanakan, maka berarti Pemilu akan tertunnda hingga 2025. (LA) #SBY