Prabowo Soal Putusan PN Jakpus: Ditunda-tunda Terus

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 5 Maret 2023 21:50 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menegaskan bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang meminta KPU RI menunda Pemilu tidak masuk akal. "Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus," katanya usai pertemuan dengan Surya Paloh Padepokan Garuda Yalsa, Hambalang, Bogor. Jawa Barat, Minggu (5/3/). "Namanya usaha ya," kata Prabowo menambahkan. Terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat ini, kata dia, masih bisa dilawan dengan banding. Selain kepastian soal Pemilu juga pernah disampaikan pemerintah salah satunya Menko Polhukam, Mahfud MD kala itu. "Itu Pengadilan Negeri masih ada diatasnya Pengadilan Tinggi, dan sebagainya," jelasnya Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh juga memberikan pandangannta terkait PN Jakarta Pusat ini. Meski begitu, Surya Paloh tidak ingin berkomentar banyak terkait hal ini. Sebab, pandangannya menyoal putusan PN Jakarta Pusat ini tidak jauh berbeda dengan Prabowo Subianto. "Saya pikir jawabannya sama seperti Mas Bowo. Apa bedanya? titik dua sama dengan idem itu," tandasnya.