CBA Dorong Pemerintah Wajibkan Dana Deposit ke Seluruh Perusahaan Tambang

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Maret 2023 12:24 WIB
Jakarta, MI- Eksplorasi sumber daya alam (SDA) berupa tambang mineral (organik-anorganik) di satu sisi bisa mendatangkan manfaat bagi pemasukan negara. Namun, di sisi lain efek penambangan juga perlu dipikirkan guna keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnya. Oleh karenanya diperlukan satu kebijakan yang mampu atau dapat mencegah kerusakan ke depannya. Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan yang berbasis pada pola rehabilitasi. "Maksudnya SDA yang telah di eksplorasi dan di eksploitasi perlu diperbaiki guna mencegah efek samping dibalik kegiatan penambangan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (08/03/2023). Uchok mengatakan, upaya perbaikan itu bisa dilakukan jauh sebelum perusahaan-perusahaan tambang melakukan kegiatan operasionalnya. "Pemerintah wajib menerapkan kebijakan dana deposit pasca penambangan, jadi setiap investor setor dana deposit terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan penambangan. Dana deposit ini harus dihitung dengan mengukur dampak kerusakan jangka panjang seperti apa nantinya. Jadi setiap investor harus diwajibkan itu sebagai bentuk tanggung jawab dan mencegah jika mereka bangkrut tak hanya meninggalkan lubang-lubang bekas penambangan yang beresiko bagi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup lainnya," papar Uchok. Nantinya, Uchok menambahkan, dana deposit tersebut digunakan ketika perusahaan tambang berhenti melakukan kegiatannya. "Jangan sampai dana APBN yang digunakan untuk melakukan perbaikan pasca tambang," tutupnya.
Berita Terkait