Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tetapkan Nurul Arifin Jadi Ketua Pansus RUU Landas Kontinen

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Maret 2023 15:26 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen. Penetapan Nurul Arifin sebagai Ketua Pansus dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Nurul Arifin ditunjuk Fraksi Golkar untuk menggantikan ketua sebelumnya yakni Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman. Dalam acara penetapan itu, Dasco mengungkapkan bahwa pergantian tersebut berdasarkan surat dari Pimpinan Fraksi Golongan Karya perihal pergantian nama Pimpinan Pansus RUU tentang Landas Kontinen dari Fraksi Partai Golkar DPR RI. "Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen dari unsur Fraksi Partai Golongan Karya yaitu semula saudara Muhammad Abdurrahman S.T diganti oleh saudari Nurul Arifin M.Si anggota nomor A287," kata Dasco dalam Rapat Penetapan Pimpinan Pansus RUU tentang Landas Kontinen, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Dasco berharap, dengan telah disetujuinya pergantian Ketua Pansus RUU Landas Kontinen tersebut, pembahasan RUU tentang Landas Kontinen dapat dilanjutkan dan diselesaikan dengan cepat. "Kami atas nama pribadi maupun Pimpinan DPR menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Nurul Arifin yang dipercaya menjadi Ketua Pansus RUU tentang Landas Kontinen. Dengan harapan agar dapat selesai dengan cepat Pansus ini yang mana sudah diperpanjang, diperpanjang terus dan telah ditunggu-tunggu," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Nurul Arifin mengatakan, dirinya berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 ini. "Tadi komitmennya komitmen bersama untuk menyelesaikan di masa sidang ini, karena selain waktunya sudah terlalu lama, juga memang sudah dibutuhkan keberadaannya undang-undang ini," kata dia.
Berita Terkait