Wakil Ketua Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp300 T
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
21 Maret 2023 19:09 WIB
![Wakil Ketua Komisi III DPR Usulkan Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp300 T](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220606_232718.jpg)
Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga mencapai Rp349 Triliun.
Usulan itu disampaikan Desmond saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (triliun) itu TPPU?” tanya Desmond kepada Ivan.
“TPPU, ya,” kata Ivan.
“Jadi ada kejahatan di Departemen (Kementerian) Keuangan itu?” tanya Desmond lagi.
"Bukan, (jadi maksudnya) dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," papar Ivan.
Menurut Desmond, dalam kasus ini sudah terjadi persepsi publik jika temuan PPATK itu merupakan TPPU. Karena itu, Desmond mengusulkan agar dibentuk pansus DPR.
“Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini,” tegas dia.
Kemudian Desmond kembali meminta penegasan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana soal temuan PPATK apakah dugaan TPPU.
“Ada pencucian uang, kami tidak pernah sekali pun tidak ada pencucian uang,” tegas Ivan.
Sebelumnya, empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. Mereka telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY Gregorius Ronald Tannur (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gregorius-ronald-tannur.webp)
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB
Politik
![Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (kiri) dan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (kanan). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/habib-adang.webp)
Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online
29 Juli 2024 13:57 WIB