Terjadi Sejak 2009, Komisi III Heran PPATK Baru Ungkap Transaksi Jumbo di Kemenkeu
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
21 Maret 2023 20:44 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri merasa heran mengapa transaksi jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terungkap baru-baru ini.
Padahal, kata dia, transaksi itu sudah terjadi sejak 2009 hingga 2023. Persoalan ini pun menjadi pertanyaan di Komisi III DPR RI.
"Kenapa tidak pernah anda sampaikan dalam rapat-rapat di Komisi III? kami bisa mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait," katanya dalam Raker Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Selasa (21/3).
Apalagi, transaksi jumbo ini berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Kedua lembaga ini memiliki peranan yang sangat penting bagi negara.
Dia menjelaskan, kedua lembaga tersebut di negara ini berperan sebagai sumber pemasukan negara misalnya dari Bea Cukai dan pajak.
Melihat dari transaksi jumbo yang terjadi di Kementerian Keuangan harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
"Berarti ini kan ada persoalan di sini, ini kenapa enggak pernah disampaikan?," tandasnya. (ABP)
#Komisi III Heran PPATK Baru Ungkap Transaksi Jumbo di Kemenkeu
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
29 Juli 2024 21:00 WIB
Hukum
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB
Politik
Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online
29 Juli 2024 13:57 WIB