Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah, Pekan Depan Disahkan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 22 Maret 2023 12:09 WIB
Jakarta, MI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengatakan, belum disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Puan Maharani memastikan, belum disahkannya Perppu Pemilu ini bukan karena ada permasalahan. "Tidak ada halangan, karena sudah disepakati di tingkat I," kata Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (22/3). Politisi PDIP ini menyatakan bahwa proses pengesahan Perppu Pemilu ini harus mengikuti mekanisme yang ada di DPR. "Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu," ujarnya. Dia memastikan, pengesahan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang akan dibawa dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada pekan depan. Yang jelas, kata Puan, tidak ada hambatan dalam pengesahan Perppu Pemilu. "Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," tandasnya. (ABP) #Puan Pastikan Perppu Pemilu Tidak Bermasalah