Geber BUMN Sampaikan Belasungkawa Kepada DPR yang Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Maret 2023 19:26 WIB
Jakarta, MI- Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN atau Geber BUMN, Achmad Ismail mengucapkan belasungkawa se dalam-dalamnya pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (21/3/2023). “Atas nama buruh nasional, khususnya yang bergabung di Geber BUMN, saya, Ais, koordinator nasional Geber BUMN mengucapkan belasungkawa atas matinya harapan dan perlindungan buruh nasional negara seiring disahkannya Perpu No 2 Tahun 2022, Perpu Cilaka menjadi UU Cilaka pada rapat paripurna DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023,” kata Ismail, Rabu (22/3/2023). Ismail mendoakan agar langkah DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU bisa mendapatkan ketenangan. “Semoga yang menikmatinya mendapatkan ketenangan dalam pesta poranya,” sindirnya. Ismail menegaskan, para buruh tak menyurutkan perlawanannya pasca disahkanya Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Ismail memastikan perlawanan para buruh tak akan surut karena hal tersebut. “Dan kami juga tegaskan bahwa perlawanan atas hal ini, tak kan surut karenanya,” pungkas dia.
Berita Terkait