Hindari Konflik Kepentingan, DPR Harus Minta Sri Mulyani Tidak Terlibat di Komite Nasional TPPU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Maret 2023 11:07 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk terus memantau dan mencermati perkembangan skandal yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR khususnya Komisi III harus memanggil Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Sebab, kasus ini melibatkan kementerian yang dia pimpin. Disatu sisi, Sri Mulyani juga sebagai anggota komite nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Sri Mulyani sebagai anggota komite nasional TPPU, perlu memang untuk dilakukan pemanggilan dalam rapat dengan DPR," kata pengamat politik dari Citra Institute, Efriza kepada Monitor Indonesia, Kamis (23/3). Jika DPR ingin membongkar dan menyelidiki skandal yang ada di Kemenkeu, DPR juga perlu meminta penjelasan dari komite nasional TPPU. Apalagi, Sri Mulyani tergabung didalamnya. Lebih lanjut Efriza menyampaikan, agar penyelidikan lebih terang benderang dan menghindari adanya konflik kepentingan, disarankan agar Sri Mulyani untuk dikeluarkan dari komite nasional TPPU. "Agar tidak terjadi intervensi, khawatir ada konflik kepentingan maka amat memungkinkan DPR meminta Menkeu untuk tidak terlibat dalam komite nasional TPPU," tandasnya. (ABP) #DPR Harus Minta Sri Mulyani Tidak Terlibat di Komite Nasional TPPU