Auditor BPK Diduga Terlibat Korupsi Tukin Kemen ESDM, Fitra: Jokowi Harus Benahi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Maret 2023 20:13 WIB
Jakarta, MI- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM, terutama pada Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui modus korupsi yang digunakan adalah dengan menggelembungkan atau memanipulasi nilai tukin yang diterima oleh para pegawai di Kementerian ESDM. "Peluang korupsi ini tercipta karena terdapat sisa anggaran tukin yang cukup besar mengendap pada masa pandemi Covid-19. Kemudian ada upaya oknum Kemen ESDM untuk bisa menyerap anggaran tersebut, yang sebenarnya bisa saja dikembalikan ke kas negara," kata Manager Riset FITRA, Badiul Hadi, Kamis (30/03/2023). "Dalam kasus ini, KPK menduga adanya keterlibatan auditor BPK RI. Alokasi tukin yang di korupsi tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi opini pemeriksaan BPK," sambungnya. Badiul Hadi mendorong agar adanya keterbukaan informasi di biro keuangan/kepegawaian sehingga setiap pegawai agar bisa mengetahui dan menilai kelayakan tukin yang didapat. "Keterbukaan informasi ini bisa memberikan efek check and balance di internal sehingga kasus yang sama tidak terulang lagi," tegasnya. Dia juga mendorong peran aktif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) dalam membuat sistem atau mekanisme laporan tukin yang terintegrasi sesuai dengan prinsip equal pay for equal work (pemberian besaran tunjangan kinerja sesuai dengan harga jabatan dan pencapaian kinerja). Menurutnya, jika benar terjadi keterlibatan auditor BPK dalam kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM, maka Presiden (Jokowi) perlu melakukan pembenahan di internal BPK. "Presiden juga perlu memberikan sangsi tegas kepada pemeriksa/auditor yang berpotensi bermain mata dalam melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait