Transaksi Gelap Rp 349 T Masih Simpang Siur, DPR Rapat Lagi dengan Mahfud MD, Kepala PPATK, dan Sri Mulyani

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 April 2023 21:46 WIB
Jakarta, MI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI bakal rapat dengar pendapat lagi soal transaksi gelap Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga bagian daripada tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada hari Selasa (11/4) besok. Rapat tersebut dianggendakan dengan menghadirkan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam hal ini harus dihadiri  oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional TPPU, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analsisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. "Jadi, besok pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Senin, (10/4). Menurut Sahroni, rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat yang berlangsung pada 29 Maret 2023 lalu. Rapat tersebut bertujuan memberikan laporan tentang isu transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun yang masih simpang siur. Senada dengan anggota Komisi III DPR Habiburokhman, bahwa rapat yang digelar pada Selasa (11/4) besok dengan Komite TPPU untuk menindaklanjuti terkait data transaksi keuangan Rp 349 triliun yang dipaparkan oleh Mahfud MD dengan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani. "Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakdown oke, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu," katanya. Komisi III DPR, tambah dia, memberikan kesempatan luas kepada kedua menteri yang sama-sama duduk di Komite TPPU itu untuk melakukan konsolidasi terkait data. "Beberapa jam lalu kalau enggak salah mereka konpers sudah ada hasil ini. Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini ya oke enggak ada masalah, tapi tindak lanjutnya seperti apa, gitu," pungkasnya. #Transaksi Gelap Rp 349 T