Sudding dan Kepala PPATK Hampir Bersitegang Soal Transaksi Rp349 Triliun!

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 April 2023 18:59 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding hampir bersitegang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Awalnya, Suding menanyakan kepada Kepala PPATK terkait transaksi jumbo Rp349 triliun tersebut. "349 T itu nilai transaksi ataukah wujud nyata riil 349 ada dana? nilai transaksi keluar masuknya," tanya Suding dalam ruang rapat kerja Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/4). Kemudian, Kepala PPATK memberikan penjelasan terkait transaksi Rp349 triliun itu. Ivan menyampaikan bahwa temuan itu merupakan hasil forensik yang dilakukan PPATK pada mutasi rekening. "Mutasi rekening, memang kita dari awal mutasi rekening. Itu data riil, disitu memang ada gaji, transaksi bisnis dan segala macam, itu hasil forensik kami Lalu, Suding mengatakan bahwa dirinya ingin mengetahui secara jelas nilai transaksi tersebut. Selain itu, masyarakat lebih memahami nilai transaksi Rp349 triliun yang dimaksud. "Ini supaya ada pemahaman di masyarakat, 349 itu adalah dana keluar masuk debit kredit," tandas Suding. (ABP) #Suding dan Kepala PPATK Hampir Bersitegang #Transaksi Jumbo