Anggota Komisi VI DPR Dorong BTN Perkuat Pembiayaan Rumah bagi Kalangan Berpendapatan Rendah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 April 2023 20:14 WIB
Jakarta, MI- Rumah saat ini sudah menjadi kebutuhan primer bagi manusia, setara dengan makanan dan pakaian. Meskipun rumah sangat dibutuhkan, tidak semua kalangan mampu membeli dan memilikinya terutama bagi mereka dengan penghasilan rendah. Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mendorong agar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN terus memperkuat pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia pun mengapresiasi Bank BTN yang sudah puluhan tahun fokus pada pembiayaan rumah untuk MBR “Kebutuhan rumah bagi MBR itu urgensinya tinggi. Namun persoalannya, merujuk data hasil survei Litbang Kompas, hanya seperempat dari BMR yang mampu membeli rumah,” ujar Amin, Sabtu (15/4/2023). Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mengungkapkan, bahwa pengeluaran rakyat untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga memegang proporsi tertinggi dibandingkan dengan kebutuhan lainnya. Lebih dari seperempat pengeluaran dialokasikan untuk kebutuhan perumahan dan fasilitas rumah tangga. Kebutuhan perumahan tersebut bisa dengan cara sewa atau kontrak rumah maupun cicilan ke bank. Dan itu tidak hanya terjadi di perkotaan, bahkan kini juga jamak terjadi di pedesaan. Backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukanlah tugas dari Bank BTN semata untuk bisa mengurangi angka yang sangat tinggi tersebut. DPR tentunya akan mendukung lewat berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh. Pemerintah sendiri melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pada tahun 2023 naik jadi 229.000 unit senilai Rp 25,18 triliun. Harus diakui, Bank BTN sudah banyak berkontribusi dalam penyediaan perumahan bagi rakyat, namun Amin berharap bisa terus ditingkatkan jumlahnya. “Saya juga meminta pemerintah daerah membuat terobosan atau inovasi dalam aturan perizinan pendirian bangunan untuk perumahan terutama untuk kalangan MBR,” kata Amin. Ia menyontohkan mengenai regulasi yang mengatur izin pendirian bangunan berukuran 36 meter persegi. Untuk percepatan proses birokrasi, saran dia, pemerintah daerah bisa mendelegasikan keweangan terkait hal itu ke pemerintahan di level kecamatan. Sehingga pengembang maupun masyarakat bisa lebih mudah dalam mendirikan rumah tinggal sederhana. Lebih lanjut Amin mengungkapkan, sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya. Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kata dia, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah. "Peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait