Hari Kedua, Parpol Belum Daftarkan Bacalegnya ke KPU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Mei 2023 15:38 WIB
Jakarta, MI - Di hari kedua pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Hari ini belum ada parpol yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI. Artinya, masih kosong," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). Terkait dengan pendaftaran bakal calon legislatif ini, kata Idham, KPU RI membuka layanan informasi untuk membantu partai politik dalam mendaftaran bacalegnya. "KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfunsi dengan baik," ujarnya. Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KPU RI ini menambahkan bahwa dengan adanya help ini akan sangat membantu partai politik. Hal itu terbukti, ada beberapa partai politik yang datang ke help desk untuk meminta informasi lebih detail terkait pendaftaran Bacaleg ini. "Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk," tandasnya. (ABP)   #Parpol Belum Daftarkan Bacalegnya ke KPU #Pendaftaran Bacaleg