DPR Desak Yasonna Laoly Mundur dari Jabatannya Jika Anaknya Terbukti Berbisnis di Lapas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Mei 2023 11:38 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Menkumham Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya jika anaknya Yamitema T Laoly, terbukti terlibat dalam konflik kepentingan yang melatarbelakangi dugaan adanya monopoli usaha kantin di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). "Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur sebagai Menkumham karena telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarganya," kata Santoso dikutip pada Senin (8/5). Santoso menilai mundurnya Yasonna dari Menkumham bukanlah suatu aib. Namun, menjadi bukti bahwa lembaga pemerintah saat ini berani menjaga etika dan integritas. Meskipun ia menyadari, fenomena tersebut tak pernah terjadi. "Mundur sebagai pejabat yang dinilai mencederai etika memang tidak pernah terjadi. Jangankan melanggar etika yang jelas melanggar aturan saja pejabat kita tidak mau mundur," tegasnya. Dia juga meminta Presiden Joko Widodo ikut turun tangan menangani kasus anak buahnya tersebut. Setahun terakhir kepemimpinan Jokowi, menurut Santoso harus diisi dengan kebaikan dan keberanian. Termasuk dalam memberantas pejabat yang melanggar etika dan aturan. "Presiden Jokowi dalam masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan ini seharusnya melakukan bersih-bersih terhadap menterinya yang dinilai publik melakukan hal-hal di luar kepatutan. Apakah presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya kita tunggu saja," pungkasnya.