Pencapresan Anies Baswedan Terganggu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Mei 2023 08:53 WIB
Jakarta, MI - Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) non aktif yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate akan mempengaruhi pencapresan Anies Baswedan. "Dampak yang akan terjadi juga dapat memengaruhi Anies Baswedan," kata pengamat politik Citra Institute, Efriza saat diwawancarai Monitor Indonesia, Minggu (21/5). Efriza memprediksi, bahwa kasus yang membuat Johnny G Plate merasakan dinginnya jeruji besi itu, akan menjadi bola liar dan dikaitkan dengan intervensi politik. "Kasus ini akan menjadi bola liar jika dianggap kasus politik. Jadi NasDem harus menghormati kasus hukum," jelas Efriza. Sebelumnya, Menteri Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun. Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan. Penahanan Jonny dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Johnny Plate disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ABP)           #Pencapresan Anies Baswedan Terganggu #Johnny G Plate Tersangka