Surat Imbauan Bawaslu Terkait Akses Silon Tidak Diindahkan, Formappi: Ketua KPU Sibuk Kencan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
22 Mei 2023 18:27 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti terkait tidak diindahkannya surat imbauan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU RI meyoal akses Silon yang hanya bisa diakses terbatas.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan, pihaknya sangat menantikan sikap tegas Bawaslu terhadap KPU RI yang tidak mengindahkan imbauan terkait permintaan akses Silon.
"Jadi saya sih sebenarnya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, jadi tidak hanya sifatnya administrasi, mengirimkan surat, kirimkan surat ke Ketua KPU. Kalau Ketua KPU-nya lagi pergi kencan ya susah, pasti tidak dibaca surat (imbauan) itu," kata Lucius dalam diskusi bertajuk 'Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?' di Gedung Bawaslu RI, Senin (22/5).
Dia menyoroti ketidakterbukaan KPU RI dalam memberikan akses Sipol kepada Bawaslu yang bertugas mengawasi proses tahapan Pemilu. Dia mengatakan, Bawaslu tidak diberikan akses Silon seutuhnya oleh KPU RI.
Padahal, caleg ini nantinya akan dipilih oleh masyarakat. Jadi sangat aneh ketika Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan terhadap bacaleg-bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik peserta Pemilu serentak 2024. Apalagi, data dari para bacaleg tidak dibuka secara luas oleh KPU.
"Orang mau dipilih, tidak mau publik mengetahui dirinya kan ini membherikan kekuasaan kepada caleg. Kemudian mau tidak mau data dirinya di publish," kata Lucius.
"Kerja penyelenggara yang seperti memberikan angin kepada caleg yang ingin menutup diri ke publik," demikian Lucius. (ABP)
#Surat Imbauan Bawaslu Terkait Akses Silon #Ketua KPU Sibuk Kencan
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan KPU kembali tercoreng ulah Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Rudi (38) yang kini tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu-ri-1.webp)
Terlibat Sabu hingga Main Perempuan, Moralitas Komisioner KPU Pusat dan Daerah Dipertanyakan
1 jam yang lalu
Politik
![Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bas.webp)
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
6 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
![Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran (Foto: Dok Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/loll.webp)
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran. (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bawaslu-lolly.webp)
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB