Tegas! Luqman Hakim Sebut Pengacau Aturan Pemilu Musuh Rakyat dan Negara

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Mei 2023 12:28 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, maka pemliu butuh kepastian. Jika ada pihak yang mengganggu dan mengacaukan aturan pemilu pada saat tahapan sudah dimulai, maka mereka adalah musuh rakyat dan negara. “Kedaulatan di tangan rakyat. Dilaksanakan, diantaranya, melalui Pemilu. Karena itu, Pemilu butuh kepastian demi hormati rakyat kuasa,” ujarnya, Senin (29/5). “Siapa pun yang mengganggu Pemilu, termasuk mengacaukan aturan-aturan Pemilu pada saat tahapan sudah berjalan, maka mereka musuh rakyat dan negara!” tambahnya. Sebelumnya diberitakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mendapatkan informasi bahwa jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sistem pemilu coblos partai. Hal tersebut disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.  "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5). Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.  "Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya. Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.  "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya. (LA)