Surati Megawati, Denny Indrayana Singgung Gugatan Sistem Pileg Dimainkan untuk Tunda Pemilu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Juni 2023 13:14 WIB
Jakarta, MI - Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku resah dengan sistem hukum di Indonesia. Sebab, sistem hukum saat ini turut ikut campur tangan di Pemilu serentak 2024. "Saya risau dengan hukum di Tanah Air. Saya berpendapat, proses hukum banyak bercampur dengan strategi Pemilu 2024," tulis Denny dalam isi suratnya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Melbourne, Jumat (2/6). Misalnya, kata Denny, terkait dengan gugatan terhadap sistem Pemilu pada Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu. Menurutnya, isu mengenai gugatan tersebut sudah dibawa ke ranah politik praktis. "Niat baik untuk mengawal MK misalnya, dalam soal sistem pemilu legislatif, antara proporsional tertutup atau terbuka, dibelokkan menjadi wacana politik, yang dapat berakibat penundaan Pemilu," tulis Denny. Dia khawatir akan terjadi kesepakatan yang tidak diketahui oleh publik untuk mengakomodir kepentingan elit di Pemilu 2024. Selain itu, dia khawatir segala keputusan yang ambil berasal dari hasil transaksional. "Agar tidak diputuskan dalam ruang gelap yang transaksional dan koruptif," tulis Denny dalam suratnya. (ABP)     #Denny Indrayana Surati Megawati #Gugatan Sistem Pileg Dimainkan untuk Tunda Pemilu