Parpol Tidak Miliki Brand Party di Sistem Tertutup, Caleg Jadi Taruhannya

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 7 Juni 2023 12:09 WIB
Jakarta, MI - Jika sistem proposional tertutup diberlakukan pada pemilihan umum (pemilu) 2024, maka akan berdampak pada proses pencalegan. Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, menyampaikan, sistem tertutup akan menutup ruang bagi caleg yang maju dari partai tidak begitu terkenal di masyarakat. "Parpol yang tidak memiliki 'brand party' yang kuat bakal berhadapan dengan caleg yang ogah-ogahan karena lemahnya keterkaitan caleg dengan kelembagaan partai," kata Arifki melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/6). Dia mengatakan, jika Pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup, caleg-caleg tidak akan mendapatkan keadilan. Pasalnya, penentuan caleg yang akan maju di Pileg tergantung lobi-lobi di internal partai. "Keadilan terhadap caleg bakal rendah jika sistem proporsional tertutup dipaksakan begitu saja," jelas Rifki. Apalagi, kata dia, penentuan nomor urut bagi para caleg tidak jelas. Sebab, tidak ada aturan yang pasti. Maka, dia menilai, sistem tertutup ini akan menimbulkan praktik transaksional di internal partai. "jika tidak ada mekanisme penentuan yang benar dalam pembagian nomor urut kepada caleg," tandas Arifki. (ABP)     #Parpol Tidak Miliki Brand Party #Caleg Jadi Taruhannya

Topik:

Partai Caleg Sistem Tertutup Pileg Tertutup