Maju Caleg DPR, Viktor Laiskodat Mundur dari Gubernur NTT

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Juni 2023 09:30 WIB
Jakarta, MI - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun Viktor akan maju sebagai bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengonfirmasi pengunduran diri yang diajukan oleh Viktor. "Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (22/6). Kepala daerah yang maju sebagai calon legislatif harus membuat surat pernyataan pengunduran diri. Hal itu, kata Ali, telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). "Jadi salah satu syarat pengunduran diri dalam artian ketika dia terpilih, dia otomatis mengundurkan diri kan," ujarnya. Ia menyebut Viktor akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023 mendatang. "Artinya sebelum masuk tahapan pemilu, dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya," tutur Ali. Ali menjelaskan bahwa surat pengunduran tersebut dibutuhkan agar Viktor masuk daftar caleg tetap (DCT). Sebagai persyaratan, surat pengunduran diri diajukan lebih awal. Sehingga, ketika daftar caleg tetap ditetapkan, maka otomatis Viktor akan mengundurkan diri sebagai kepala daerah. "Jadi itu sebagai suatu bentuk komitmennya bahwa nanti ketika kau menjabat, secara otomatis begitu sudah terdaftar sebagai DCT itu harus mengundurkan diri," jelasnya.