KPU Hapus LPSDK, Deep Indonesia: Jadi Kemunduran Demokrasi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 Juni 2023 00:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai panitia penyelenggaraan pemilu seharusnya membuat terobosan dan inovasi. Bukan malah membuat suatu kebijakan yang berdampak pada proses demokrasi yang saat ini sedang berlangsung. Hal ini diungkapkan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati merespons penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Menurutnya, LPSDK ini sangat penting untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pendanaan yang diterima peserta pemilu selama tahapan kampanye. "Kalau kemudian dihapus ya ini menjadi kemunduran demokrasi," katanya kepada wartawan, Jumat (23/6). Selain itu, dia menyadari bahwa biaya politik di Indonesia sangat tinggi. Maka tidak jarang ada caleg yang mengeluhkan hal tersebut. Kehadiran LPSDK ini sangat penting agar publik mengetahui dana yang diterima partai politik. "Ketika LPSDK itu ditiadakan maka publik tidak dapat mengetahui aliran dana yang semestinya menjadi pertanggungjawaban peserta pemilu untuk dilaporkan," jelasnya. Seharusnya KPU RI lebih memikirkan soal inovasi dan kreatifitas yang dapat dilakukan terkait pelaporan dana kampanye ini. "Agar pelaporan dana kampanye tidak sekedar basa basi dan bisa lebih substantif," tandasnya. (ABP) #KPU Hapus LPSDK #Deep Indonesia