MA Tolak PK Moeldoko, Kado Indah untuk AHY

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Agustus 2023 15:02 WIB
Jakarta, MI - Politisi Senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo menilai ditolaknya permintaan Jenderal TNI (purn) Moeldoko untuk Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus kepengurusan partai oleh Mahkamah Agung menjadi Kado Indah bagi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. "Putusan MA terkait penolakan PK pak Moeldoko menjadi kado Indah bagi Mas AHY. Dimana saat ini mas AHY juga tengah merayakan hari lahirnya," kata Sartono kepada wartawan, Kamis (10/8). Dia juga menyebut, dengan putusan ini maka pihaknya kembali menegaskan jika Demokrat yang sah adalah yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono. Sartono juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada hakim MA. "Putusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini. Terima kasih kepada Para Hakim MA atas keadilan yang diberikan," ucapnya. Diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham. Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK. Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko. "Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY. AHY menyebutkan sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang. "Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya. (Danang) #MA Tolak PK Moeldoko