Warga Brebes Geram ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Tidak Pantas Jadi Pemimpin

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 Agustus 2023 18:43 WIB
Jakarta, MI - Beragam reaksi perlawanan dari masyarakat asal Brebes Jawa Tengah atas pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang menyebutkan kunker ke Brebes beli telur asin bikin kentut bau. Kepada Monitorindonesia.com, Minggu pagi (13/8), Pendi warga Cilangkap, Jakarta Timur, meminta, Prasetio untuk lebih beretika dan menghargai budaya. "Belajar dulu sekolah kepemimpinan. Dia itu sangat tidak pantas menjadi pemimpin. Dia harus banyak belajar tata Krama, tutur kata, etika dan belajar budaya Nusantara yang kaya raya dan plural", katanya. "Kami sebagai warga Brebes tidak terima dengan statemen dia. Sekali lagi, saya sarankan agar dia belajar lagi lah," sambungnya. Sebelumnya Aktivis senior Muhammadiyah DKI, Farid Idris, mendesak, Prasetyo Edi Mundur dari Ketua DPRD Jakarta karena pernyataannya sangat menyinggung masyarakat Brebes. “Pernyataan Prasetyo telah melukai warga Brebes dan tidak layak diucapkan seorang ketua DPRD DKI Jakarta,” katanya. Dia mengancam bahwa warga Brebes tidak akan memiliki PDIP di Pemilu serentak 2024 mendatang. “Warga Brebes tidak akan memilih PDIP karena pernyataan kadernya yang telah melecehkan kota Brebes,” jelasnya. Farid mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak ada urgensi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terlebih lagi saat ini sudah ada teknologi zoom. “Kunjungan kerja ke luar negeri hanya menghabiskan anggaran dan tidak ada manfaatnya,” ungkapnya. Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Brebes melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes, Jumat (11/8/2023). Warga Brebes, M Subkan (50) mengatakan, ia sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, atas apa yang telah disampaikan dalam rapat formal DPRD. Ia menilai, pernyataan itu tidak pantas. Karena telur asin telah menjadi simbol produk unggulan di Kabupaten Brebes. Warga Kabupaten Brebes juga sangat membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional, bahkan go internasional. Warga lain, Dedy Rochman (45) mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat Brebes. Terlebih telur asin sudah menjadi identitas produk unggulan Kabupaten Brebes. "Saya sebagai warga Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," ungkapnya. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Sholeh mengatakan, kliennya membuat laporan kepolisian karena ucapan dari Prasetyo Edi Marsudi dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes. Intinya pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4,  huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3,  dipidana paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta," jelasnya. Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang dimintai konfirmasinya oleh Monitorindonesia.com hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (SP)       #Warga Brebes Geram ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Tidak Pantas Jadi Pemimpin
Berita Terkait