Di Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
27 September 2023 13:56 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan, komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.
Hal tersebut disampaikan Puan saat memberikan pidato dalam acara Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).
“Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan. Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.
Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.
Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang mantan Menko PMK itu.
Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga menyampaikan bahwa bahwa sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.
Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Hadir pula pada acara tersebut Ganjar Pranowo selaku Ketua Dewan Pembina PAPDESI serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
#Rakernas PAPDESI #Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
Hearing bersama IKA Unair, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung: Untuk Pulihkan Kawasan Hutan
10 jam yang lalu
Politik
Pengamat Dorong DKPP Tindaklanjuti Pernyataan Riswan Tony Soal Anggota KPU Suka Dugem dan Main Perempuan
18 jam yang lalu
Politik
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
19 jam yang lalu
Politik
DPR Sesalkan Pemecatan Hasyim oleh DKPP, Puan: Harusnya Tidak Terjadi Hal Seperti Itu
20 jam yang lalu