5 Cara Jitu Hetifah Atasi Bullying di Lingkungan Sekolah

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 Oktober 2023 08:52 WIB
Jakarta, MI - Untuk mendorong perubahan perilaku dari pelaku bullying atau perundungan ada beberapa tindakan yang harus dilakukan diantaranya; memberikan pendidikan tentang dampak buruk perundungan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan, setidaknya ada lima cara yang dapat dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku dari pelaku bullying atau perundungan. Pertama, konseling dan terapi. Menurutnya, hal itu sangat penting untuk dilakukan. Di mana pelaku bullying nantinya mendapatkan konseling dari ahli yang akan membantu mereka dalam mengatasi berbagai macam persoalan di lingkungan sekolah maupun di tempat tingal. "Mengarahkan pelaku bullying untuk mengikuti konseling atau terapi dengan ahli yang dapat membantu mereka memahami akar masalah mereka dan belajar cara mengatasi konflik dengan cara yang sehat," jelas Hetifah kepada Monitorindonesia.com, Selasa (3/10). Kedua, hukman yang tepat. Para pelaku bullying atau perundungan itu bisa diberikan hukuman yang pantas atas perubatannya. Selain itu, pihak sekolah juga harus berani untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku bullying. "Memastikan bahwa hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat keparahan tindakan bullying, seperti sanksi sekolah, tugas-tugas yang mendidik, atau tindakan disipliner yang sesuai," kata Hetifah. Selanjutnya ketiga, interensi keluarga. Dalam mengatasi persoalan perundungan ini juga harus melibatkan orang tua. Diharapkan dengan keterleibatan orang tua bisa merubah perilaku dari pelaku bullying. Selain itu, orang tua harus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan membantu menjawab persoalan yang sedang dihadapi anak-anaknya di rumah. "Melibatkan orang tua atau wali pelaku bullying dalam proses perbaikan perilaku anak mereka dan memberikan dukungan dalam mengatasi masalah yang mungkin ada di rumah," terang Hetifah. Keempat, melakukan pengawasan yang ketat. Guru dan orang tua harus saling berkolaborasi dalam mencegah terjadi bullying. Tidak lupa pula untuk guru dan orang tua tetap mengawasi aktivitas yang dilakukan murid ataupun anak-anak mereka. "Mengawasi aktivitas pelaku bullying untuk mencegah mereka melakukan tindakan serupa di masa depan, terutama di lingkungan sekolah," kata Hetifah. Terkahir yang kelima, membuat program rehabilitasi bagi pelaku bullying atau perundungan. Hetifah program tersebut diperuntukkan bagi para pelaku bullying. Nantinya, lanjut Hetifah, pelaku bullying tersebut diberi pemahaman secara mendalam mengenai dampak buruk dari tindakan bullying. Sehingga, pada akhirnya para pelaku bullying tersebut dapat mengubah sikap mereka. "Mengembangkan program rehabilitasi khusus yang dirancang untuk pelaku bullying agar mereka dapat memahami dan mengubah perilaku mereka," tandas Hetifah. (DI/ABP)       #5 Cara Jitu Hetifah Atasi Bullying di Lingkungan Sekolah

Topik:

DPR RI Komisi X Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI