Projo Dukung Prabowo, MK 'Loloskan' Gibran?

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 Oktober 2023 09:30 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai dukungan relawan Projo terhadap Prabowo Subianto merupakan bagian dari sikap politik Jokowi di 2024 Ujang berpendapat, pasca Projo secara remi mengumumkan dukungannya kepada Prabowo Subianto, MK akan mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres untuk 'meloloskan' Gibran Rakabuming Raka. "Ya jangan-jangan memang dukungan Projo itu dukungan Jokowi itu dibarengi dengan keputusan MK yang bisa saja meloloskan Gibran sebagai cawapres," katanya kepada Monitorindonesia.com, Minggu (15/10). Menurutnya, jika MK memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres, maka Gibran akan menjadi cawapres Prabowo, sebab bisa jadi setingannya seperti itu. "Ujungnya adalah Gibran bisa menjadi cawapresnya pak Prabowo kalau MKnya memutuskan, mengabulkan gugatan pemohon kan begitu, Kan seteman-nya bisa jadi seperti itu," ujarnya. Namun kata Ujang, jikalau putusan MK menolak gugatan pemohon dan Gibran gagal menjadi cawapres Prabowo. Ia melihat, Projo dan Jokowi akan tetap berdiri tegak bersama Prabowo. "Tetapi kalau Gibran tidak menjadi cawapres atau MKnya memutuskan menolak gugatan penggugat, atau Gibran tidak memenuhi syarat yaa maka apakah Projo masih di Prabowo atukah Jokowi masih di Prabowo, saya si melihatnya mungkin saja masih di situ," ucapnya. Sebabnya, kata Ujang, terdapat perjanjian politik antara Jokowi dengan Prabowo yang tidak diketahui publik. Oleh karena itu, dalam beberapa hari ke depan semuanya masih bisa terjadi dalam politik. "Dengan tentu bisa jadi ada kompromi politik antara Jokowi dengan Prabowo deal-deal politik dan kita tidak tahu apa kompromi dan deal politiknya itu. Dalam konteks itu kita lihat aja perkembangannya ke depan karena semuanya masih dinamis," pungkasnya. (DI)   #Projo Dukung Prabowo #MK 'Loloskan' Gibran