Massa Aksi Dukung MK Terima Permohonan Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Oktober 2023 13:25 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah kelompok massa aksi terus berdatangan menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk jelang detik-detik pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres, Senin (16/10), Pantauan Monitorindonesia.com sampai dengan pukul 11.30 sudah terdapat 8 kelompok aksi massa berunjuk rasa yang berpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Kelompok aksi tersebut sebagian mendukung penetapan batas usia 35 tahun oleh MK dan sebagian lainnya memilih untuk menolak. Namun, banyaknya kelompok-kelompok aksi massa terlihat seperti tidak terkordinasi. Sebab, banyaknya mobil komando yang dibawa untuk melakukan orasi. Sehingga suara tuntutan mereka pun saling sahut-sahutan. Dalam pengamanan sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh MK ini, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.992 personel. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Senin. Adapun ribuan personel tersebut merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (DI)     #Massa Aksi Dukung MK

Topik:

MK Massa Aksi