Siapa Sutradara Dibalik Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 November 2023 00:12 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: MI/Aswan)
Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies, Nyarwi Ahmad menyoroti hasil survei Charta Politika yang menyebutkan bahwa mayoritas publik menganggap Presiden Joko Widodo ikut terlibat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). 

Kata dia, apabila skandal di MK diibaratkan ‘drama’, maka publik percaya bahwa presiden juga punya peran dalam drama tersebut. 

“Orang ada yang kemudian berpikiran kritis, kalau presiden melihat politik kita sebagai drama, publik bisa melihat keberadaan presiden ada dalam drama itu, bahkan menjadi bagian penting. Atau bahkan beberapa pihak mensinyalir, salah satu sutradara dibalik drama itu, wajar saja, karena presiden tidak pernah menyampaikan ekspresinya secara eksplisit,” kata Nyarwi, Selasa (7/11).  

Tidak bisa dipungkiri, pakar komunikasi politik UGM ini menambahkan, Jokowi sebagai presiden menjadi sangat sentral dalam politik hari ini. Peran Jokowi sangat besar, bukan sekedar dari proses kandidasi, namun sampai nanti penyelenggaraan Pemilu. 

Seperti diketahui, pada Senin (6/11), Charta Politika merilis hasil survei terbaru. Simulasi tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas tertinggi yakni 36,8 persen, disusul Prabowo Subianto-Gibran (34,7 persen), dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,3 persen).

Adapun jumlah responden yang tidak menjawab sebanyak 4,3 persen.

Selain soal tergerusnya elektabilitas Prabowo, pada survei Charta Politika terkini, disebutkan sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam putusan MK terkait batasan usia calon wakilpresiden dan dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan orang dalam keluarga Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden. (LH)