Soal Putusan MKMK, Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Bertambah Satu
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Soal Putusan MKMK, Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Bertambah Satu Pengamat Politik Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Dhanis/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ab5344ca-9077-49dc-97d6-7c77e5d1d271.webp)
Jakarta, MI - Direktur Sentral Politika Subiran Paridamos, menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim MK Anwar Usman cs yang melanggar kode etik, tak akan merubah hasil putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres.
"Tetapi tidak bisa membatalkan putusan MK tentang batas minimal usia capres-cawapres yang pernah diputus oleh MK. Sebab, MKMK tidak punya kewenangan untuk menganulir putusan MK, karena itu akan melanggar UU," katanya kepada Monitorindonesia.com, Rabu (7/11).
Menurutnya putusan MKMK tersebut tentu menciptakan sentimen negatif kepada Prabowo-Gibran dan Politik Dinasti Joko Widodo.
"Jika ini terus didengungkan oleh media dan masyarakat sipil, maka sentimen negatif publik ini akan menjelma menjadi common enemy atau musuh bersama dari semua pihak," ujarnya.
"Sehingga lawan bertanding Prabowo-Gibran dipilpres bukan hanya Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin, tapi juga sentimen negatif publik tersebut," lanjutnya.
Bahkan putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada 9 hakim MK termasuk mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK tidak hanya menjelma menjadi sentimen negatif publik kepada Prabowo-Gibran.
Kata Subiran, jangan sampai isu tersebut digiring untuk menggaungkan isu pemakzulan kepada Joko Widodo. Dengan alibi bahwa Presiden membiarkan konsitusi dilanggar oleh hakim MK untuk menggolkan kepentingan politik Gibran untuk maju menjadi cawapres.
"Artinya publik akan digiring pada sebuah isu untuk membenarkan bahwa presiden diduga menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024 termasuk meloloskan Gibran melalui putusan MK," pungkasnya.
Buktinya bahwa MKMK memutuskan Anwar Usman Dkk Melanggar Kode etik. Artinya ada masalah dengan putusan MK tentang batas minimal usia capres beberapa waktu lalu. (DI)
Berita Sebelumnya
![Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN, Jokowi: Insyaallah Semakin Siap Melayani Masyarakat Indonesia Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta. [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-jenguk-prabowo.webp)
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN, Jokowi: Insyaallah Semakin Siap Melayani Masyarakat Indonesia
1 Juli 2024 08:19 WIB
![Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang Presdien Jokowi. [Foto: Setpres]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-16.webp)
Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang
29 Juni 2024 14:04 WIB
![Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Gerindra: Kami Selalu Terbuka Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8ea522ef-e055-4965-917e-484aecd518a8.jpg)
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Gerindra: Kami Selalu Terbuka
25 Juni 2024 16:50 WIB
![Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/said-abdullah-2.webp)
Banggar Tak Masalah Program Makan Bergizi Gratis Serap Anggaran Rp 71 Triliun
25 Juni 2024 13:38 WIB
![Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Prabowo Tak Berencana Gerek Rasio Utang 50%, Keponakannya Beberkan Hal Ini
16 Juni 2024 21:16 WIB
![Harap-harap Cemas Pendukung Prabowo-Orang Dekat Jokowi dapat Jabatan di BUMN Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya mulai "membalas jasa" para pendukung kunci pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Pilpres 2024. Sejak gelaran pilpres berakhir, sejumlah nama pengusung Prabowo-Gibran yang diganjar jabatan komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/harap-harap-cemas-pendukung-prabowo-dapat-jabatan-di-bumn.webp)
Harap-harap Cemas Pendukung Prabowo-Orang Dekat Jokowi dapat Jabatan di BUMN
16 Juni 2024 00:59 WIB