P2MI–PANRB Perkuat Sinergi, Target Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil Dikebut
Jakarta, MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan ini membahas penguatan kelembagaan serta sinkronisasi kebijakan untuk percepatan layanan bagi pekerja migran Indonesia.
Agenda tersebut menjadi kelanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembentukan Kementerian P2MI melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Kehadiran kementerian baru itu dianggap sebagai langkah strategis negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB dalam proses penataan kelembagaan P2MI.
“Saat ini kami mengemban target besar dari Bapak Presiden, yaitu penempatan 500 ribu pekerja migran terampil. Dukungan lintas kementerian sangat menentukan keberhasilan tujuan ini,” ujarnya.
Dalam paparan, Mukhtarudin menjelaskan tiga program unggulan P2MI yang mulai dijalankan pada 2025. Pertama, Kelas Migraj di ratusan SMA/SMK untuk pelatihan bahasa asing dan penguatan soft skill sejak dini. Kedua, Migrant Service Center terpadu yang telah hadir di delapan perguruan tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin yang memiliki Pusat Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Ketiga, Program Pendidikan Vokasi Migran yang dikembangkan bersama Kementerian Sosial melalui program Sekolah Rakyat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut positif seluruh program serta kebutuhan kelembagaan yang disampaikan.
“Kami sudah mencatat seluruh poin yang disampaikan Pak Menteri Mukhtarudin. Terkait revisi UU Nomor 18 Tahun 2017, memang ada sejumlah pasal yang harus disesuaikan setelah terbitnya Perpres 139/2024,” kata Rini.
Rini juga menyoroti tumpang tindih kewenangan atase tenaga kerja antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian P2MI.
“Belum ada titik temunya. Persoalan ini akan kami bawa ke level lebih tinggi agar segera ada keputusan yang jelas,” tegasnya.
Terkait struktur organisasi di tingkat daerah, Rini menyarankan P2MI menggunakan pola Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau balai khusus, bukan kantor wilayah. Menurutnya, hanya enam kementerian yang diperbolehkan memiliki kanwil karena sifat kewenangannya yang tidak dapat didelegasikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap membantu sepenuhnya agar Kementerian P2MI dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Rini.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua kementerian untuk memperkuat sinergi dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, terutama quick win penempatan 500 ribu pekerja migran terampil, terlindungi, dan sejahtera setiap tahun.
Mukhtarudin menegaskan P2MI akan terus menata fondasi kelembagaan agar pelindungan PMI berlangsung menyeluruh.
“Dukungan Kementerian PANRB sangat penting agar perlindungan bagi pekerja migran benar-benar hadir mulai sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali dan berdaya di tanah air,” ucapnya.
Kementerian P2MI kini menjadi satu-satunya kementerian di Indonesia yang sepenuhnya berfokus pada pekerja migran, mencakup pemetaan peluang kerja, pelatihan, penempatan, pelindungan, hingga pemberdayaan purna PMI dan keluarga mereka.
Topik:
p2mi panrb mukhtarudin rini widyantini pekerja migran prabowo kebijakan pemerintahBerita Terkait
Menteri Mukhtarudin Lepas 40 Peserta Pelatihan Wellness Therapist di Denpasar, Program Quick Win Prabowo untuk Pekerja Migran Terampil
9 jam yang lalu
Menteri Mukhtarudin Terima Audiensi MPN Pemuda Melayu Nusantara, Siap Kolaborasi Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
4 Desember 2025 06:35 WIB
Menteri Mukhtarudin Isi Materi di Sekolah Pimpinan PB HMI 2025, “Jangan Layu Sebelum Berkembang”
3 Desember 2025 08:46 WIB
Mukhtarudin: Tidak Ada Pekerja Migran yang Dibiarkan Sendirian dalam Tragedi Tai Po
1 Desember 2025 15:44 WIB