Lembaga Survei Diminta Tak Hanya Merilis Hasil atau Metodologi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 November 2023 09:24 WIB
Pengamat Politik Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Dhanis/MI)
Pengamat Politik Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menyoroti soal menjamurnya lembaga survei menjelang Pemilu 2024. Ia menilai, agar penyelenggara Pemilu dapat mensosialisasikan lembaga survei yang menjadi rujukan bagi masyarakat. 

"KPU dan Bawaslu punya kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat, terkait dengan lembaga survei yang terdaftar di KPU dan Bawaslu. Dengan berbagai syarat yang sudah ditentukan misalnya berbadan hukum, tergabung dalam asosiasi, dan lain-lain," kata Biran kepada Monitorindonesia.com, Kamis (30/11).

Kata Biran, banyaknya keinginan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta lembaga survei untuk tidak hanya merilis hasil atau metodologi yang dipakai. Tetapi, lembaga survei diminta untuk berani mengungkap anggaran dan sponsor dari survei tersebut. 

"Agar lembaga survei setiap merilis hasil surveinya tidak hanya merilis metodologi ilmiah yang digunakan. Namun juga harus mengumumkan secara transparan, darimana saja sponsor pendanaan lembaga survei," ujarnya. 

"Sebab jangan sampai lembaga survei dijadikan alat perjuangan partai dan atau kandidat untuk membentuk opini publik agar memenangkan Pilpres," tambahnya. 

Untuk itu, Biran mengatakan, kehadiran lembaga survei merupakan patron politik bagi masyarakat. Sehingga keberadaannya harus memberikan informasi yang akurat, dan bukan menyampaikan informasi berdasarkan keinginan pelanggan. 

"Karena lembaga survei independen dan berintegritas akan menjadi corong suara rakyat, bukan malah menjadi corong suara elite dan parpol," jelasnya. (DI)