Anies: RUU Perampasan Aset Akan Kami Tuntaskan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Desember 2023 13:19 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan (Foto: Dhanis/MI)
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan (Foto: Dhanis/MI)

Bengkulu, MI - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia apabila terpilih menjadi Presiden RI di Pilpres 2024. 

Menurutnya, korupsi merupakan salahsatu masalah utama penghambat pembangunan di Indonesia. Ia membagi tingkatan korupsi menjadi 3 yakni, korupsi karena keserakahan, korupsi karena kebutuhan dan korupsi karena sistem. 

Korupsi karena keserakahan kata Anies, hukuman yang paling ditakuti ialah dengan dimiskinkan para pelakunya, sehingga tak ada yang berani untuk melakukan korupsi. 

"Korupsi karena keserakahan ditanganinya dengan rasa takut, itu hukuman yang menjerakan. Korupsi karena keserakahan hukuman menjerakannya, dimiskinkan," kata Anies dalam Dialog Kebangsaan di Universitas Prof Dr Hazairin, Bengkulu, Rabu (6/12).

"Koruptor dimiskinkan, itulah yang paling ditakuti oleh koruptor," tambahnya. 

Namun kata Anies, jika hukumannya masih biasa-biasa saja, maka itu tak akan pernah menghentikan kasus korupsi di Indonesia. Karena para koruptor telah mengkalkulasikan untung-ruginya jika mereka melakukan korupsi. 

"Tapi kalau cuma dihukum berat, ujungnya dia bisa dapat potongan-potongan. Dan kalau selesai menjalani hukuman, pulang memiliki kekayaan yang luar biasa, nah itu dihitung seperti dipekerjaan saja ditahanan itu," ujarnya. 

Untuk itu, Anies berkomitmen bakal mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera dibahas dan disahkan apabila dirinya bersama Muhaimin Iskandar dipercaya memimpin Indonesia. 

"Karena itu RUU Perampasan Aset itu komitmen kami, akan kami tuntaskan sesegera mungkin," jelasnya. (DI)