Anies: RUU Perampasan Aset Akan Kami Tuntaskan


Bengkulu, MI - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia apabila terpilih menjadi Presiden RI di Pilpres 2024.
Menurutnya, korupsi merupakan salahsatu masalah utama penghambat pembangunan di Indonesia. Ia membagi tingkatan korupsi menjadi 3 yakni, korupsi karena keserakahan, korupsi karena kebutuhan dan korupsi karena sistem.
Korupsi karena keserakahan kata Anies, hukuman yang paling ditakuti ialah dengan dimiskinkan para pelakunya, sehingga tak ada yang berani untuk melakukan korupsi.
"Korupsi karena keserakahan ditanganinya dengan rasa takut, itu hukuman yang menjerakan. Korupsi karena keserakahan hukuman menjerakannya, dimiskinkan," kata Anies dalam Dialog Kebangsaan di Universitas Prof Dr Hazairin, Bengkulu, Rabu (6/12).
"Koruptor dimiskinkan, itulah yang paling ditakuti oleh koruptor," tambahnya.
Namun kata Anies, jika hukumannya masih biasa-biasa saja, maka itu tak akan pernah menghentikan kasus korupsi di Indonesia. Karena para koruptor telah mengkalkulasikan untung-ruginya jika mereka melakukan korupsi.
"Tapi kalau cuma dihukum berat, ujungnya dia bisa dapat potongan-potongan. Dan kalau selesai menjalani hukuman, pulang memiliki kekayaan yang luar biasa, nah itu dihitung seperti dipekerjaan saja ditahanan itu," ujarnya.
Untuk itu, Anies berkomitmen bakal mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera dibahas dan disahkan apabila dirinya bersama Muhaimin Iskandar dipercaya memimpin Indonesia.
"Karena itu RUU Perampasan Aset itu komitmen kami, akan kami tuntaskan sesegera mungkin," jelasnya. (DI)
Topik:
anies-baswedan ruu-perampasan-aset hukum politik dprBerita Sebelumnya
Soal Konflik Agraria, Anies: Saya Akan Memusuhi Ketidakadilan
Berita Selanjutnya
Dinilai Renggut Hak Demokrasi, Fraksi NasDem DKI Tolak RUU DKJ
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
49 menit yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
7 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB