Gibran Buat Aksi Provokasi Lagi, KPU Bakal Tegur Gibran Pada Rapat Pleno Kamis Besok
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Gibran Buat Aksi Provokasi Lagi, KPU Bakal Tegur Gibran Pada Rapat Pleno Kamis Besok Komisioner KPU RI, August Mellaz (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/2f211076-c462-48fe-b0a9-50b209046fb1.jpg)
Jakarta, MI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, menegaskan terkait aksi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang kembali menunjukkan gesture provokasi di debat cawapres tahap kedua beberapa waktu lalu akan dibahas dalam rapat pleno, Kamis (28/12) besok.
"Kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu (ajakan Gibran bersorak)," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Rabu (27/12).
Mellaz mengatakan, hal itu juga sudah disampaikan oleh salah satu tim pasangan capres-cawapres kepada KPU dan menurutnya itu akan menjadi masukan bagi pihaknya sebagai penyelenggara.
"Itu bagian dari masukan yang disampaikan oleh tim paslon, kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Terkait pemberian sanksi kepada Gibran, Mellaz pun tak mempungkiri bahwa KPU akan memberikan teguran kedua kalinya kepada pendamping Prabowo Subianto itu.
"Loh iya kan peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," tegas Mellaz.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menegaskan pihaknya akan menegur kembali Gibran Rakabuming Raka pada rapat evaluasi bersama tim paslon pasca debat cawapres tahap kedua.
"Ya nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini. Nanti kan pasti ada pertemuan lanjutan antara KPU dengan tim pasangan calon," kata Hasyim usai debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Hasyim mengatakan, masing-masing tim paslon pasti akan memberikan catatan-catatan terhadap debat cawapres tahap kedua ini di rapat evaluasi nanti bersama KPU.
"Dan masing-masing pasti akan mengajukan sejumlah catatan evaluasi dan nanti kan KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi," ujarnya. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-2.webp)
Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia
8 jam yang lalu
![Head to Head Anies Vs Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Siapa Lebih Unggul? Foto Kolase - Anies Baswedan Baswedan dan Ridwan Kamil](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anies-rk.webp)
Head to Head Anies Vs Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Siapa Lebih Unggul?
21 Juni 2024 20:16 WIB
![KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pengabaian 30 Persen Caleg Perempuan di Pemilu 2024 Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pimpinan-komisi-pemilihan-umum-kpu-ri-foto-midhanis.webp)
KPU Kembali Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pengabaian 30 Persen Caleg Perempuan di Pemilu 2024
21 Juni 2024 18:45 WIB
![KPU Minta Permintaan Persetujuan Ubah PKPU, Komisi II: Bisa Picu Kecurigaan Publik Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-ii-dpr-ri-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
KPU Minta Permintaan Persetujuan Ubah PKPU, Komisi II: Bisa Picu Kecurigaan Publik
21 Juni 2024 13:42 WIB