Gibran Buat Aksi Provokasi Lagi, KPU Bakal Tegur Gibran Pada Rapat Pleno Kamis Besok


Jakarta, MI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, menegaskan terkait aksi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang kembali menunjukkan gesture provokasi di debat cawapres tahap kedua beberapa waktu lalu akan dibahas dalam rapat pleno, Kamis (28/12) besok.
"Kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu (ajakan Gibran bersorak)," kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Rabu (27/12).
Mellaz mengatakan, hal itu juga sudah disampaikan oleh salah satu tim pasangan capres-cawapres kepada KPU dan menurutnya itu akan menjadi masukan bagi pihaknya sebagai penyelenggara.
"Itu bagian dari masukan yang disampaikan oleh tim paslon, kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis," ujarnya.
Terkait pemberian sanksi kepada Gibran, Mellaz pun tak mempungkiri bahwa KPU akan memberikan teguran kedua kalinya kepada pendamping Prabowo Subianto itu.
"Loh iya kan peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," tegas Mellaz.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menegaskan pihaknya akan menegur kembali Gibran Rakabuming Raka pada rapat evaluasi bersama tim paslon pasca debat cawapres tahap kedua.
"Ya nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini. Nanti kan pasti ada pertemuan lanjutan antara KPU dengan tim pasangan calon," kata Hasyim usai debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
Hasyim mengatakan, masing-masing tim paslon pasti akan memberikan catatan-catatan terhadap debat cawapres tahap kedua ini di rapat evaluasi nanti bersama KPU.
"Dan masing-masing pasti akan mengajukan sejumlah catatan evaluasi dan nanti kan KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi," ujarnya. (DI)
Topik:
kpu august-mellaz gibran-rakabuming-raka debat-cawapres pemilu-2024 politikBerita Sebelumnya
Prabowo Ingatkan Masyarakat Hati-hati, Ini Musim Obral Janji
Berita Selanjutnya
Prabowo Sebut Oposisi Penting untuk Menjaga Keseimbangan Demokrasi
Berita Terkait

Purbaya Respons Laporan Gibran Terkait Keluhan Pemda soal Dana Transfer Dipangkas
17 Oktober 2025 14:58 WIB

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB