Timnas AMIN Minta Bawaslu Ambil Tindakan Tegas Terhadap Satpol PP Garut Dukung Gibran

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 3 Januari 2024 19:57 WIB
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, saat memberi keterangan di Jakarta, Rabu (3/1) (Foto: Antara)
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, saat memberi keterangan di Jakarta, Rabu (3/1) (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David Nerotumilena, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih tegas untuk menegakkan netralitas dan merekomendasikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pemilu.

Billy mengatakan hal itu untuk merespons video berisi sejumlah ASN dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membuat video dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menyesalkan kejadian itu dan tentu Bawaslu atau KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang bertanggung jawab terhadap ini, harus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," kata Billy di Jakarta, Rabu (3/1).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin, memastikan para oknum Satpol PP Kabupaten Garut yang viral karena memberi dukungan pada salah satu calon wakil presiden, sudah diberikan sanksi tegas. 

Dia menegaskan, aparatur negara harus bersikap netral dalam pesta demokrasi lima tahunan, guna memastikan Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin yang baik.

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," kata Bey usai meninjau RSUD Sumedang, Rabu (3/1).

Bey menjelaskan bahwa para oknum Satpol PP tersebut menerima hukuman yang berbeda berupa penghentian gaji, sebagai sanksi dan bila kembali berulah, Bey memastikan akan ada hukuman yang lebih berat.

"Saya tidak hafal. Tapi satu (orang) tiga bulan tidak mendapatkan gaji dan yang lain satu bulan. Nanti kalau melakukan lagi, sanksinya bisa lebih berat," tegasnya.