Janggal, Simulasi Surat Suara Pilpres Hanya Dua Kolom Paslon

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Januari 2024 11:16 WIB
Liasion Officer (LO) PDIP Solo, YF Sukasno, menunjukkan simulasi surat suara Pilpres 2024 dari KPU
Liasion Officer (LO) PDIP Solo, YF Sukasno, menunjukkan simulasi surat suara Pilpres 2024 dari KPU

Solo, MI - DPC PDIP Solo menilai surat suara simulasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 menyesatkan. Pasalnya, dalam surat suara pilpres tersebut hanya menggambarkan dua kolom pasangan calon (paslon) saja. Padahal pada kontestasi pilpres terdapat tiga paslon.

“Saya ke kantor KPU Kota Solo diberi lima jenis surat suara. Untuk Pilpres, Pileg, dan DPD,” ujar Y.F Sukasno yang ditunjuk sebagai liaison officder (LO) oleh DPC PDIP Kota Solo, dikutip pada Kamis (4/1).

Setelah dicek, dia ini melihat ada yang janggal dalam contoh surat suara tersebut. Dimana hanya tertera dua kolom pasangan Capres-Cawapres.

"Meski hanya contoh, harusnya calonnya tiga juga. Tidak apa-apa tidak ada gambarnya, yang penting seperti rill surat suara besok (saat pencobolosan 14 Februari 2024)," lanjutnya.

"Saya coba tanya pemilih yang sepuh, bingung. Kemudian coba saya perlihatkan pemilih yang muda juga mengatakan hal yang sama. Seharusnya, contoh gambarnya ada tiga (pasangan Capres-Cawapres," sambung Sukasno.

Sesuai Format dari KPU RI

Sukasno mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU Kota Solo dan mendapat jawaban bahwa contoh surat suara itu merupakan format yang dikirim dari KPU RI.

"Kalau ini untuk efisiensi, tidak juga ya, karena pemilu sudah dibiayai triliunan rupiah kok. Masak cuma buat format saja tidak sesuai. Terus kalau alasanya efisiensi, jenis surat suara yang lain utuh kok," bebernya.

Tak hany itu, contoh surat suara yang sama juga menjadi sorotan saat KPU Kota Solo menggelar simulasi pencobolosan di TPS 3 Baluwarti belum lama ini.

"Sudah ada tiga pasang capres-cawapres, surat suara simulasinya juga harus tiga pasang calon. Kalau hanya dua calon, tentu akan merugikan calon yang tidak ada. Bisa menimbulkan polemik," ujar Ketua Panwascam Pasar Kliwon Agus Anwari.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto menuturkan, terkait desain contoh surat suara, merupakan keputusan KPU RI.

"KPU kabupaten/kota hanya bertugas sebagai pelaksana. Kami hanya melaksanakan arahan dari pusat. Tidak ada yang kami lebihkan atau kurangi,” kata Bambang.