Soroti Netralitas ASN Jelang Pemilu, MPR: Penegakan Hukum Kepada ASN Harus Tegas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Januari 2024 15:06 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ist)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyoroti soal maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024.

Baru-baru ini seorang guru PNS hingga sekelompok orang berseragam Satpol PP kedapatan membuat video yang viral di media sosial karena menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan capres-cawapres.

Karena itu, Bamsoet sapaan akrabnya menyampaikan keprihatinannya terhadap hal tersebut. Menurutnya, hal itu menandakan bahwa mentalitas birokrasi di Indonesia masih jauh dari reformasi hingga penegakan hukum yang masih birokratis.

"Karenanya, MPR mendorong pemerintah melalui Penjabat Pembina Kepegawaian/PPK untuk dapat secara tegas melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penegakan hukum kepada ASN secara tegas, sehingga pelanggaran netralitas tidak terjadi atau terulang kembali," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/1).

Bamsoet juga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menginstruksikan kepada seluruh pembina kementerian atau lembaga untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih baik. 

"Salah satunya melalui konektivitas pengawasan netralitas ASN dengan berbagai elemen pemerintah serta mendorong tumbuh kembangnya pengawasan partisipatif. Langkah atau upaya tersebut dinilai efektif untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi di setiap perhelatan pemilu," ujar Bamsoet. 

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur larangan bagi ASN agar tidak berpihak pada peserta maupun berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"(MPR) meminta pemerintah yakni Kemenpan RB untuk mengingatkan para ASN agar terus berkomitmen menjaga netralitas," tegas Bamsoet. 

Selain itu, Bamsoet juga meminta Bawaslu untuk secara cepat dan tegas merespon serta menindak seluruh kasus pelanggaran netralitas ataupun indikasi pelanggaran pemilu 2024. 

"Sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan semua pihak dapat lebih menghormati seluruh proses tahapan hingga gelaran pemilu 2024 nanti," pungkasnya. (DI)