DKPP RI Adakan Sukuran Kantor Baru, Undang KPU, Bawaslu dan Kemendagri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Januari 2024 15:32 WIB
DKPP mengadakan sukuran gedung baru, Selasa (9/1) (Foto: MI/Aswan)
DKPP mengadakan sukuran gedung baru, Selasa (9/1) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengadakan kegiatan syukuran atas penggunaan Gedung baru DKPP di Jl. Abdul Muis No. 2-4 Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Dalam kegiatan itu, DKPP mengundang sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari pihak Kemendagri diwakili oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro yang didampingi oleh beberapa jajarannya.

Perwakilan dari Bawaslu adalah Sekjen Bawaslu, Ichsan Fuady dan jajarannya.

Sementara dari KPU, hadir Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaranya.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan bahwa lokasi kantor baru DKPP RI ini sangat strategis tak jauh dari KPU RI dan Bawaslu RI.

"Kemendagri berharap kantor ini dapat memberi kenyamanan bagi anggota DKPP yang juga mendukung kinerjanya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran-pelangaran pengelenggara pemilu," harapnya.

Suhajar menilai bahwa DKPP sangat berperan penting dalam demokrasi Indonesia.

"Dengan adanya DKPP kita bisa mengetahui proses demokrasi terus berlanjut dan berkembang sampai pada akhirnya DKPP melakukan pengujian terhadap penyelenggara pemilu, yang tentunya membuat demokrasi kita lebih baik," jelasnya.

Tak hanya itu, menurutnya, DKPP mengemban tugas yang tidak mudah, mengingat beban aduan dan perkara yang dikerjakan DKPP tiap tahunnya mencapai ratusan.

Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung DKPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kemendagri terus mendukung tupoksi DKPP RI sebagaimana harapan dari pak menteri," katanya.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengungkapkan rasa terima kasih kepada Sekretariat Kementerian Dalam Negeri yang selama ini mensuport DKPP RI dan kebutuhan kesekretariatan Bawaslu RI dalam pengadaan gedung baru ini.

"Tanpa suport Kementerian Dalam Negeri, jajaran kesekretariatan DKPP RI, tidak bisa menempati gedung yang baru ini. Karena yang menandatangani ini pak Sekjen DKPP RI," katanya.

"Terima kasih pak Sekjen yang selama ini setiap saya telpon kapanpun tetap diangkat, meskipun itu tengah malam, jam 1 an," ungkapnya menambahkan.

Kendati demikian, menurut Heddy kantor adalah hanya sebagai sarana kerja saja, bukan alat utama dalam bekerja.

"Yang bekerja adalah manusianya, di era modern sekarang ini setiap lembaga negara yang bekerja adalah sistem. Sistem berjalan baik jika tenaganya (pekerja) juga baik atau manajemen yang baik juga," tuturnya.

Maka dari itu dengan adanya gedung baru ini, ia berharap kesekretariatan DKPP RI terus bisa bekerja dengan baik.

Adapun DKPP menempati gedung baru terpisah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu sekaligus menguatkan independensi, netralitas, dan imparsialitas. (wan)