KPU Minta Paslon Kurangi Jumlah Walpri Pada Debat Pilpres Keempat


Jakarta, MI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, meminta masing-masing pasangan capres-cawapres untuk mengurangi jumlah pengawal pribadi (walpri) mereka saat debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1).
Kata Mellaz, kebijakan itu diambil dari rapat hasil evaluasi bersama ketiga tim pasangan calon (paslon) yang berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya.
“Nanti kami akan coba atur pengawal pribadi gak semuanya. Jadi sebagian nanti masuk ke dalam, akan kami sediakan juga untuk holding room (ruang perantara) buat pasangan calon presiden, calon wakil presiden," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (17/1).
"Karena ini juga kegiatannya KPU, kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya, sterilisasi tempat segala macam,” lanjutnya.
Dia menambahkan kemungkinan jumlah pengawal pribadi yang dikurangi sampai separuhnya dari yang ada pada acara debat sebelumnya. “Kira-kira separuh dari yang selama ini ada,” kata dia.
Meskipun ada pengurangan jumlah walpri, kata Mellaz, KPU RI tidak akan mengubah aturan jumlah tamu undangan termasuk jumlah tim sukses yang ikut mendampingi.
“Tamu undangan relatif tidak ada perubahan, kalau dari sisi kapasitas tempat sekitar hampir 600 kurang, 580-an lah. Tetapi, itu kan terbagi yang jelas tim pasangan calon untuk tim pendukung itu 75 (orang) masing-masing,” ujar Mellaz.
Dari 75 itu terbagi atas 35 orang yang duduk tepat di belakang pasangan calon, sementara 40 lainnya duduk di seberang pasangan calon.
Debat keempat KPU yang menampilkan tiga cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar (cawapres nomor urut 1), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 2), dan Mahfud Md. (cawapres nomor urut 3) mengangkat isu-isu antara lain sumber daya alam, masyarakat adat, lingkungan hidup, energi, dan agraria.
Topik:
kpu debat-pilpres pemilu-2024Berita Sebelumnya
Luhut: Apasih yang Mau Dimakzulkan? Ngapain Bikin Keributan?
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB