Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Penghinaan kepada Gibran

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 25 Januari 2024 13:05 WIB
Sekelompok Advokat Pengawas Pemilu melaporkan ke cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ke Bawaslu RI, Kamis (25/1) (Foto: MI/Dhanis)
Sekelompok Advokat Pengawas Pemilu melaporkan ke cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ke Bawaslu RI, Kamis (25/1) (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan advokat pengawas pemilu (Awaslu) atas dugaan penghinaan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait ucapan "Itu gila, ngawur, recehan" dalam debat Pilpres keempat, pada (21/1) lalu.

Mualimin salah seorang advokat yang melapor mengatakan, bahwa Mahfud telah melanggar pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 uu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Atas dasar tersebut pihaknya melaporkan hal itu kepada Bawaslu.

"Yang pada pokoknya paslon atau peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau pasangan peserta pemilu yang lainnya. Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda 24 juta," kata Mualimin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/1).

Adapun laporan itu dilayangkan ke Bawaslu dengan harapan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mendapat sanksi karena telah melanggar aturan.

"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata "gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya" itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud Md," ujarnya.

Selain itu, ia juga membantah bahwa ada unsur politis terhadap laporan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki akses kepada salahstu paslon apa yang dilakukan itu ada sikap murni dari warga negara yang ingin mengawal pemilu.

"Kami ini bukan siapa siapa, kami ini hanya orang kecil jadi gak ada urusan sama TKN. Jadi kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana. Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu," tukasnya. (DI)