TKN Prabowo-Gibran Ungkap Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Januari 2024 12:03 WIB
Ilustrasi kotak suara Pemilu tahun 2024
Ilustrasi kotak suara Pemilu tahun 2024

Jakarta, MI - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengungkap adanya dugaan soal kecurangan pemilu 2024 yang dilakukan para oleh petinggi partai politik (parpol) yang akan merusak surat surat terpilih untuk pasangan calon nomor urut 2.

"Ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra dan PKS," kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (28/1).

Menurutnya ada 2 wilayah di Indonesia yang kerap menjadi penentu kemenangan pemenang Pemilu, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebab itu, pihaknya akan terus memantau dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah dua provinsi yang jumlah pemilihnya nomor dua dan tiga yang selama ini selalu menjadi penentu kemenangan bagi pemenang Pemilu, setidaknya di dua pemilu terakhir," ujarnya.

Penyelenggara Pemilu bisa dikenai pasal pidana, jika terindikasi melakukan kecurangan dalam proses Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar juga mengatakan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tentang tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara massif melalui penyelenggara Pemilu, itu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM.

"Harus diingat, para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang, ini ada pidana penjaranya," tegas Fritz.

Untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada KPU dan Bawaslu Jawa Timur agar segera menindaklanjuti dugaan kecurangan di Jatim.

"Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera mengusut secara pidana," pungkasnya. (DI)