Fadli Zon: Harusnya Mahfud Mundur 3 atau 4 Bulan yang Lalu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Februari 2024 11:24 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mengomentari keputusan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). 

Menurut Fadli, keputusan itu tak akan menaikkan nilai elektoral pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, karena momentum tersebut sudah lewat.

"Momentumnya sudah lewat, sehingga tak ngaruh apalagi terhadap kenaikan elektoral," tulis Fadli dalam akun media sosial X pribadinya @fadlizon, dikutip Kamis (1/2).

Seharusnya kata Fadli, Mahfud membuat keputusan itu 3 atau 4 bulan yang lalu, sehingga hal itu akan benar-benar menaikkan elektoral Paslon nomor urut 3 untuk Pilpres 2024.

"Harusnya (Mahfud mundur) 3-4 bulan lalu," ujar Fadli.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya sudah menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam untuk diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan menjadi perbincangan publik. Dan surat ini langsung disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden," ujar Mahfud di Lampung, Rabu (31/1). (DI)