Komisi VIII Minta Kemenag Koordinasi dengan KPU Terkait Skema Putaran Kedua Pilpres bagi Jemaah Haji

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Februari 2024 14:41 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempersiapkan skema pencoblosan di tanah suci bagi jemaah haji apabila Pemilu Presiden (Pilpres) berlangsung 2 putaran.

Karena menurutnya jika Pilpres berlangsung 2 putaran maka, itu bertepatan dengan bulan di mana ibadah haji umat muslim dilaksanakan.

“Jika putaran kedua Pilpres berlangsung, maka pelaksanaannya jatuh pada bulan Juni 2024. Adapun bulan Juni bertepatan dengan pelaksanaan Ibdaha Haji," ujar Hidayat, dikutip dari laman resminya dpr.go.id, Jumat (9/2).

Untuk itu, ia meminta Kemenag agar segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah untuk berkoordinasi mengenai hal tersebut.

"Karenanya koordinasi harus segera dibangun untuk antisipasi," jelas politikus PKS itu.

Pasalnya kata Hidayat, pada saat pelaksanaan Haji nanti terdapat 240 ribu orang Indonesia yang melangsungkan ibadah di tanah suci.

"KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang," tukasnya. (DI)