Pengamat: Dengan Adanya Hak Angket DPR, Semua Pelanggaran Pemilu Bakal Terungkap

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Februari 2024 17:16 WIB
Pengamat Politik, Fernando Emas (Foto: Ist)
Pengamat Politik, Fernando Emas (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengaku sependapat dengan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mengajak fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu serentak 2024.

"Saya sepakat dengan usulan Ganjar Pranowo, terkait penggunaan hak angket oleh DPR RI mengenai adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," kata Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (21/2).

"Apalagi adanya pernyataan Presiden Joko Widodo terhadap mantan Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto bahwa Jokowi seolah sudah memastikan tentang kemenangan pasangan Prabowo-Gibran," lanjutnya.

Kata Fernando, dengan adanya hak angket dari para anggota DPR tentu akan membuka semua pelanggaran dan kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 hingga perhitungan suara.

"Dengan menggunakan hak angket, DPR akan dapat melakukan penyelidikan dan mengungkapkan tentang adanya pelanggaran dalam proses pemilu," ujarnya.

Terlebih jika hak angket tersebut dilakukan oleh lima fraksi dari partai politik yang ada di DPR. Karena kata Fernando, dengan adanya hak angket maka, hal tersebut dapat mencegah terjadinya kecurangan pada pemilu-pemilu yang akan datang.

"PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, PKS dan PPP harus mau mengungkap mengenai adanya pelanggaran pemilu, sehingga tidak ada pembiaran dan pada pemilu berikutnya akan terulang kembali," pungkasnya.

"Secara jumlah, kelima partai yang tidak tergabung dalam koalisi pendukung Prabowo - Gibran mencapai 314 kursi atau setara 54,60 persen. Sehingga pada tingkat pengambilan keputusan di rapat paripurna akan bisa tetap bergulir penggunaan hak angket oleh DPR RI karena jumlah kursi kelima partai sudah melampaui 50 persen," tambahnya menegaskan. (DI)